T - Shirt atau kaos digunakan pada abad 19 hingga abad 20 di Inggris dan Amerika sebagai
pakaian dalam untuk tubuh bagian atas yang digunakan tentara mereka. Pakaian
dalam ini biasanya putih dan polos. Asal nama T-Shirt sendiri tidak diketahui
secara pasti, namun diduga nama T-shirt berarti pakaian yang menyerupai huruf T
atau Training Shirt.
Para tentara
menggunakan kaos ini hanya ketika udara sedang panas atau ketika mereka sedang
tidak bertugas (karena t-shirt atau kaos ini berfungsi sebagai pakaian dalam).
Di masa itu, kaos memiliki aturan baku, putih polos tanpa desain lain dan tanpa
variasi kerah ataupun ukuran. Bentuk t-shirt ini tidak memiliki kancing dengan
leher bulat dan lengan pendek. Masyarakat umum pun belum mengenal ataupun
memakai t-shirt dalam kehidupan mereka sehari-hari.

No comments:
Post a Comment